Pages

Rabu, 07 November 2012

INTERAKSI SOSIAL,IPS,KLS X,SMT 1,BAB 2.

 INTERAKSI SOSIAl  





2.1  Pengertian Interaksi Sosial
Kimball Young dan Raymond, W. Mack, interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial, tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Dengan kata lain bahwa interaksi sosial merupakan intisari kehidupan sosial. Artinya, kehidupan sosial dapat terwujud dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang lain.

Gillin dan Gillin mendefinisikan interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.
Bertemunya orang-perorangan secara badaniah belaka tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup scmacam itu baru akan terjadi apabila orang-orang atau kelompok-kelompok manusia bekerjasama, saling berbicara, dan seterusnya untuk mencapai suatu tujuan bersama.

2.2  Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu dengan kelompok. Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
a.       Adanya kontak sosial (social contact)
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu antar individu, antar individu dengan kelompok, antar kelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula bersifat langsung (face to face) maupun tidak langsung atau sekunder. Yakni kontak sosial yang dilakukan melaui perantara, seperti melalui telepon, orang lain, surat kabar, dan lain-lain. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama seali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial.

b.      Adanya Komunikasi Sosial
yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Dengan adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
Interaksi sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)        Pelaku lebih dari satu orang
2)        Adanya komunikasi di antara pelaku
3)        Adanya tujuan mungkin sama atau tidak sama antar pelaku
4)        Adanya dimensi waktu

2.3  Faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi sosial
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor yang ada diluar individu, seperti faktor imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah maupun dalam keadaan tergabung. Empat faktor yang menjadi dasar proses interaksi sosial adalah sebagai berikut :
a.       Imitasi
Berarti meniru perilaku dan tindakan orang lain. Imitasi memiliki segi positif dan negatif, dikatakan positif apabila suatu individu meniru perilaku individu lain yang baik sesuai nilai dan norma masyarakat. Namun dikatakan negatif apabila suatu individu meniru perilaku individu lain yang tidak baik atau menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

b.      Sugesti
Sugesti merupakan suatu proses dimana seorang individu menerima suatu cara  pandangan tingkah laku dari orang lain tanpa kritik terlebih dahulu. Akibatnya, pihak yang dipengaruhi akan tergerak mengikuti pandangan itu dan menerimanya secara sadar atau tidak sadar tanpa berpikir panjang.
Sugesti biasanya dilakukan dari orang-orang yang berwibawa dan memiliki pengaruh besar di lingkungan sosialnya. Akan tetapi, sugesti dapat pula berasal dari kelompok besar (mayoritas) terhadap kelompok kecil (minoritas), ataupun orang dewasa terhadap anak-anak. Cepat atau lambatnya proses sugesti ini sangat tergantung pada usia, kepribadian,  kemampuan intelektual, dan keadaan fisik seseorang.

Sugesti dapat dibedakan atas tiga jenis, yaitu:
1)      Sugesti kerumunan (crowd suggestion)
adalah penerimaan yang tidak didasarkan pada penalaran, melainkan karena keanggotaan atau kerumunan.
2)      Sugesti negatif (negative suggestion)
Sugesti negatif (negative suggestion) adalah sugesti yang ditujukan untuk menghasilkan tekanan-tekanan atau pembatasan tertentu.
3)      Sugesti prestise (prestige suggestion)
Sugesti prestise (prestige suggestion adalah sugesti yang muncul sebagai akibat adanya prestise orang lain.
c.       Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi merupakan bentuk lebih lanjut dari proses imitasi dan proses sugesti yang pengaruhnya telah amat kuat. Orang lain yang menjadi sasaran identifikasi dinamakan idola.
Sikap, prilaku, keyakinan, dan pola hidup yang menjadi idola akan melembaga bahkan menjiwai para pelaku identifikasi, sehingga sangat berpengaruh terhadap pembentukan dan perkembangan kepribadiannya.
d.      Simpati
Merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.

2.4  Pola-pola Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan suatu proses yang dapat memberikan pola interaksinya. Pola interkasi sosial merupakan bentuk jalinan interaksi yang terjadi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok yang bersifat dinamis dan mempunyai pola tertentu. Pola interaksi sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1)      Didasarkan atas kedudukan sosial (status) dan peranannya.
2)      Merupakan suatu kegiatan yang terus berlanjut dan berakhir pada suatu titik yang merupakan hasil dari kegiatan tadi.
3)      Mengandung dinamika. Artinya dalam proses interaksi sosial terdapat berbagai keadaan nilai sosial yang diproses, baik yang mengarah pada kesempurnaan maupun kehancuran.
4)      Tidak mengenal waktu, tempat, dan keadaan tertentu. Berarti interaksi sosial dapat teriadi kapan dan dimanapun, dan dapat berakibat positif atau negatif terhadap kehidupan masyarakat.

Dari pola-pola tersebut, berdasarkan bentuknya, interaksi sosial dapat diklasifikasikan
menjadi tiga pola, yaitu:
1)      Pola interaksi individu dengan indiuidu
Dalam mekanismenya, interaksi ini dipengaruhi oleh pikiran dan perasaan yang  mengakibatkan munculnya beberapa fenomena, seperti: jarak sosial, perasaan simpati dan antipati, intensitas dan frekuensi interaksi.

2)      Pola ini merupakan bentuk hubungan antara individu dengan individu sebagai anggota suatu kelompok yang menggambarkan mekanisme kegiatan kelompoknya. Dimana setiap perilaku didasari kepentingan kelompok, diatur dengan tatacara yang ditentukan kelompoknya, dan segala akibat dari hubungan merupakan tanggung jawab bersama.

3)      Pola interaksi kelompok dengan kelompok
Hubungan ini mempunyai ciri-ciri khusus berdasarkan pola yang tampak. Pola interaksi antar kelompok dapat terjadi karena aspek etnis, ras, dan agama, termasuk juga di dalamnya perbedaan jenis kelamin dan usia, institusi, partai, organisasi, dan lainnya.

2.5  Bentuk-bentuk interaksi sosial
Gillin dan gillin menggolongkan proses sosial yang muncul akibat dari adanya interaksi sosial menjadi dua jenis, yakni proses yang mengarah pada terwujudnya persatuan dan integrasi sosial (asosiatif) dan proses oposisi yang berarti cara berjuang untuk melawan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu (disosiatif).

A.     Asosiaatif
Asosiatif merupakan bentuk interaksi yang akan mendorong terciptanya pola keteraturan sosial. Berikut adalah bentuk-bentuk dari asosiatif :
a)      Kerja Sama (cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik. Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Bentuk kerja sama dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Berdasarkan sifatnya
a.       Kerja sama langsung (directed cooperation), yaitu kerjasama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
b.      Kerja sama spontan (spontaneus cooperation), yaitu kerjasama yang terjadi secara serta-merta.
c.       Kerja sama kontrak (contractual cooperation), yaitu kerjasama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tenentu, yang disepakati bersama.
d.      Kerja sama tradisional (traditional cooperation), yaitu kerjasama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial
2.      Berdasarkan pelaksanaannya
a.       Kerukunan atau gotong royong
b.      bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
c.       Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi. Contoh: amandemen terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
d.      Koalisi, yaitu kerja sama antara dua organisasi atau lebih yang keduanya mempunyai tujuan yang sama. Tetapi, pada koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil karena mereka memiliki strukturya masing-masing. Contoh: koalisi antara dua partai politik.
e.       Joint-venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu. Contoh: pengeboran minyak di Natuna antara Indonesia dengan Amerika; pembuatan jalan layang Pasopati di Bandung.

b)     Akomodasi
Akomodasi (accomodation) dalam sosiologi memiliki dua pengertian, yaitu menggambarkan suatu keadaan dan proses. Akomodasi yang menggambarkan suatu keadaan berarti adanya keseimbangan interaksi sosial yang berkaitan dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan akomodasi sebagai suatu proses menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Akomodasi mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut:
1)      Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah. Berarti, terjadi penguasaan (dominasi) suatu kelompok atas pada kelompok yang lemah. Contoh: dalam sistem perbudakan atau penjajahan.

2)      Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agat tercapai suatu penyelesaian. Sikap dasar untuk melaksanakan kompromi adalah semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya. Contoh: Perjanjian antara Indonesia dengan Malaysia tentang batas wilayah perairan.

3)      Arbitrasi (arbitration), yaitu bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri, sehingga dilakukan melalui pihak ketiga. Pihak ketiga di sini dapat ditunjuk oleh dua belah pihak atau oleh suatu badan yang dianggap berwenang. Contoh: pertentangan antara karyawan dan pengusaha, diselesaikan melalui serikat buruh serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.

4)      Mediasi (mediation), yaitu suatu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah bersikap netral dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak. Contoh: mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang berselisih di Kamboja. RI hanya menjadi fasilitator, sedangkan keputusan mau berdamai atau tidak tergantung niat baik masing-masing faksi yang bertikai.

5)      Konsiliasi (conciliation), yaitu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang bertikai untuk tercapainya kesepakatan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak dan membuka kesempatan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk mengadakan asimilasi. Contoh: panitia tetap penyelesaian masalah ketenagakerjaan mengundang perusahaan dan perwakilan karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.

6)      Toleransi (toleration), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan yang resmi. Kadang-kadang toleransi terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncanakan karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling menrugikan kedua belah pihak. Contoh: umat yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, tidak makan di sembarang tempat.

7)      Stalemate, yaitu bentuk akomodasi ketika kelompok yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang. Lalu keduanya sadar bahwa tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur, sehingga per-tentangan atau ketegangan antara keduanya akan berhenti dengan sendirinya. Contoh: pcrsaingan antara Blok Barat dan Blok Timur Eropa berhenti dengan sendirinya tanpa ada pihak yang kalah ataupun menang.

8)      Ajudikasi (adjudication), yaitu penyelesain masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum. Contoh: Persengketaan tanah warisan yang diselesaikan di pengadilan.

9)      Displacement, yaitu bentuk akomodasi yang merupakan untuk mengakhiri suatu pertentangan dengan cara mengalihkan perhatian pada objek bersama. Contoh: adanya persengketaan Indonesia-Australia tentang batas ZEE berakhir setelah dilakukan pembagian eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi di Cclah Timor. Persengketaan yang terjadi karena keberadaan sumberdaya alam, dan bukan ZEE.

10)  Konversi, yaitu bentuk akomodasi dalam menyelesaikan konflik dimana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain. Contoh: dua keluarga besar bermusuhan karena perbedaan prinsip, tetapi karena anak mereka saling menjalin cinta yang tidak mungkin dipisahkan, sikap permusuhan pun luluh dan bersedia saling menerima pertunangan anak-anaknya.

Dari bentuk-bentuk akomodasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa akomodasi memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut :
1)      Mencegah timbulnya pertentangan untuk sementara waktu.
2)      Mengurangi pertentangan yang telah terjadi akibat adanya perbedaan faham.
3)      Menghindarkan persaingan yang dapat merugikan salah satu pihak.
4)      Mengkoordinasikan pihak—pihak yang berbeda pendapat agar tidak mengarah pada pertentangan.
5)      Memungkinkan terjadinya kerja sama antar kelempok sosial.
6)      Mengusahakan peleburan antara kelempok-kelompok sosial yang terpisah.
7)      Memberikan gambaran atau pedoman agar perencanaan perubahan sosial disesuaikan dengan situasi dan kcndisi masyarakat.
8)      Menghasilkan sintesis atau titik temu antara yang berbeda pendapat agar menghasilkan suatu pola baru yang disepakati bersama.


c)      Asimilasi
Asimilasi (assimilation) berarti proses penyesuaian sifat-sifat asli yang dimiliki dengan
Sifat-sifat lingkungan sekitar. Gillin dan Gillin menjelaskan bahwa suatu proses sosial
dikategorikan pada asimilasi apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1)      Berkurangnya perbedaan karena adanya usaha-usaha untuk mengurangi dan menghilangkan perbedaan antara orang atau kelompok.
2)      Mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
3)      Setiap orang sebagai kelompok melakukan interaksi secara langsung dan intensif secara terus-menerus.
4)      Setiap individu melakukan identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya, menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dengan kelompok lain, sehingga perbedaan-perbedaan yang ada akan hilang atau melebur menjadi satu.
Asimilasi merupakan proses sosial tahap lanjut atau tahap penyempurnaan. Artinya, asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerjasama dan akomodasi. Asimilasi dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan berikut :
1)      Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
2)      Terjadi pergaulan antar individu atau kelompok secara intensif dalam waktu yang relatif lama.
3)      Kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.

Selain persyaratan di atas, proses asimilasi akan berjalan lancar apabila ditunjang oleh faktor-faktor berikut :
Sikap toleransi
1)      Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi
2)      Sikap menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaannya
3)      Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
4)      Persamaan dalam unsur—unsur kebudayaan universal
5)      Perkawinan campuran antara kelompok yang berbeda budaya
6)      Adanya musuh bersama dari luar
Sebaliknya, adapula faktor-faktor yang menjadi penghambat terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut :
1)      Terisolasinya kehidupan suatu kelompok tertentu dalam masyarakat, atau sikap menutup diri (isolasi). Contoh: kehidupan suku pedalaman Baduy.
2)      Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi. Contoh: dengan menggunakan komputer dapat memudahkan pekerjaan dari pada penggunaan mesin tik. Akan tetapi, karena tidak bisa menggunakannya maka pekerjaan akan menjadi lebih lama dari mesin tik.
3)      Adanya prasangka negatif atau adanya perasaan takut terhadap pengaruh kebudayaan baru yang dihadapi. Contoh: kerja keras dapat menjadikan sikap orang menjadi serakah. Padahal, kerja keras sangat diperlukan dalam mayarakat modern.
4)      Adanya perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi dari pada kebudayaan kelompoknya, sehingga kelompok tersebut memisahkan diri dan menjadikan jarak yang semakin jauh.
5)      Adanya perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut. Contoh: etnosentrime, rasialisme, apartheid. 
6)      Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
7)      Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contoh: adanya gangguan golongan minoritas Jepang yang tinggal di Amerika setelah penyerangan pangakalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbor oleh tentara Jepang pada tahun 1941. 

d)     Akulturasi
Akulturasi (acculturation) adalah berpadunya unsur-unsur kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya yang asli. Lamanya proses akulturasi sangat tergantung pada persepsi masyarakat setempat terhadap budaya luar yang masuk. Akulturasi bisa terjadi dalam waktu yang relatif lama apabila masuknya melalui proses pemaksaaan. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan relatif lebih cepat. Contoh: Candi Borobudur merupakan  perpaduan kebudayaan India dengan kebudayaan Indonesia; musik Melayu bertemu dengan musik Spanyol menghasilkan musik keroncong.

B.     Disosiatif
Walaupun proses sosial ini kurang mendorong terciptanya keteraturan sosial. Bahkan cenderung ke arah oposisi yang berarti cara yang bententangan dengan seseorang ataupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Walau demikian, ada juga manfaatnya demi tercipta suatu keteraturan sosial. Proses disosiatif dapat dibedakan ke dalam tiga bentuk sebagai berikut :
1)      Persaingan
Persaingan (Competition) merupakan suatu proses sosial ketika berbagai pihak saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum. Contoh: persaingan 12 besar para penyanyi dalam acara Akademi Fantasi Indonesia (AFI) yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta. Persaingan dilakukan dengan norna dan nilai yang diakui bersama. Sehingga kecil kemungkinan persaingan menggunakan kekerasan atau ancaman. Dengan kata lain, persaingan dilakukan secaea sehat atau sportif. Misalnya, dalam sepakbola dikenal istilah fair play. Hasil dari suatu persaingan akan diterima dengan kepala dingin oleh berbagai pihak yang bersaing, tanpa ada rasa dendam. Karena sejak awal, masing—masing pihak telah menyadari akan ada yang menang dan kalah. Karena itu, persaingan sangat baik bagi Anda untuk meningkatkan prestasi, misalnya untuk menjadi juara kelas. Persaingan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
a.       Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semuanya secara serentak.
b.      Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat, terutama yang menimbulkan konflik.
c.       Menyeleksi individu yang pantas memperoleh status dan peran yang sesuai dengan kemampuannya.

2)      Kontravensi
Kontravensi (contravension) merupakan proses sosial yang ditandai adanya ketidakpuasan, ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan terhadap kepribadian seseorang atau kelompok yang tidak diungkapkan secara terbuka. Kontravcnsi adalah sikap menentang secara tersembunyi, agar tidak sampai terjadi perselisihan secara terbuka. Penyebab kontravensi antara lain perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau bisa juga dengan pendirian masyarakat. Perang dingin merupakan kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini, lawan tidak diserang secara fisik, melainkan secara psikologis. Melawan
secara psikologis merupakan hal yang tersembunyi (tidak terbuka).
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, terdapat lima bentuk kontravensi sebagai berikut :
a.       Kontravensi umum, contoh: penolakan, perlawanan, protes, gangguan, mengancam pihak lawan.
b.      Kontravensi sederhana, contoh: menyangkal pernyataan orang di depan umum, memaki melalui Surat selebaran, atau mencerca.
c.       Kontravensi intensif, contoh: penghasutan, penyebaran desas-desus, memfitnah.
d.      Kontravensi rahasia, contoh: pembocoran rahasia, khianat, subversi.
e.       Kontravensi taktis, contoh: mengejutkan pihak lawan, provokasi, dan intimidasi.
Akibat positif dari adanya kontravensi yang mengarah pada terjadinya keteraturan sosial, antara lain:
a.       Dalam diskusi ilmiah misalnya pada suatu seminar-seminar tentang permasalahan tertentu, biasanya perbedaan pendapat justru diharapkan untuk melihat kelemahan-kelemahan suatu pendapat, sehinga dapat ditemukan pendapat atau pilihan-pilihan yang lebih kuat sebagai jalan keluar suatu pemecahan masalah yang di seminarkan tersebut.
b.      Menambah rasa memiliki/kesatuan yang kuat (solidaritas) dalam kelompok. Misalnya adanya pertentangan antara suatu kelompok dengan kelompok lainnya maka rasa persatuan atau memiliki kelompok akan lebih kuat dari masing-masing anggotanya, bahkan mereka merasa lebih erat dan siap berkorban demi kelompoknya untuk menghadapi ancaman yang datang dari luar.
c.       Mendorong adanya perubahan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan sehingga memiliki sesuatu yang lebih benar dan baik lagi.

3)      Pertikaian
Pertikaian merupakan proses sosial bentuk lanjut dari kontravensi. Sebab, perselisihan sudah bersifat terbuka. Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat. Semakin tajam perbedaan mengakibatkan amarah dan rasa benci yang mendorong tindakan untuk melukai, menghancurkan atau menyerang pihak lain. Pertikaian jelas sekali mengarah pada disintegrasi antar individu maupun kelompok. 

4)      Konflik
Pertentangan atau konflik (conflict) adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai ancaman dan kekerasan. Pengertian konflik yang paling sederhana adalah saling memukul (configere). Namun, konflik tidak hanya berwujud pertentangan fisik semata. Dalam definisi yang lebih luas, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih, di mana pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Sebagai proses sosial, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan yang sulit didamaikan. Perbedaan tersebut antara lain menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, dan keyakinan. Konflik merupakan situasi wajar dalam setiap masyarakat. Bahkan, tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik, entah dalam cakupan kecil ataupun besar. Konflik dalam cakupan kecil misalnya konflik dalam keluarga, sedangkan konflik dalam cakupan besar misalnya konflik antargolongan atau antarkampung.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya konflik adalah sebagai berikut :
a.       Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
b.      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula.
c.       Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, diantaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
d.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

Konflik memiliki bentuk-bentuk khusus, diantaranya sebagai berikut :
a.       Konflik pribadi
b.      Konflik rasial
c.       Konflik antar kelas sosial
d.      Konflik politik
e.       Konflik internasional
Konflik kadang-kadang diperlukan dalam suatu kelompok atau organisasi sosial. Adanya pertentangan dalam suatu kelompok atau organisasi sosial merupakan hal biasa. Apabila dari pertentangan tersebut dapat dihasilkan kesepakatan, maka akan terwujud integrasi yang lebih erat dari sebelumnya. Konfiik juga akan membawa akibat positif asalkan masalah yang dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang konstruktif. Artinya, konflik itu sama-sama dilandasi kepentingan menjadikan masyarakat lebih baik. Contoh: Konflik mengenai kebebasan informasi. Kalangan yang satu menghendaki bebasnya informasi, dengan alasan melatih masyarakat untuk menyaring informasi secara mandiri. Kalangan yang lain manghandaki adanya lembaga sensor karena khawatir adanya informasi yang tidak mendidik. Kedua kalangan sama-sama menginginkan masyarakat yang semakin berkualitas.

Hasil dan akibat suatu konflik adalah sebagui berikut :
a.       Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalai konflik dengan kelompok lain.
b.      Keretakan hubungun antara anggota kelompok, misalnya akibat konflik antarsuku.
c.       Perubahan kepribadian pada individu, misalnya adanya rasa benci dan saling curiga akibat perang.
d.      Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
e.       Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.








      

0 komentar:

Posting Komentar