2.1 Pengertian Interaksi Sosial
Kimball Young dan Raymond, W. Mack, interaksi sosial adalah
kunci dari semua kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial, tak akan
mungkin ada kehidupan bersama. Dengan kata lain bahwa interaksi sosial
merupakan intisari kehidupan sosial. Artinya, kehidupan sosial dapat terwujud
dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang lain.
Gillin dan Gillin mendefinisikan interaksi sosial sebagai
hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang
perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan
dengan kelompok manusia.
Bertemunya orang-perorangan secara badaniah belaka tidak
akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup
scmacam itu baru akan terjadi apabila orang-orang atau kelompok-kelompok
manusia bekerjasama, saling berbicara, dan seterusnya untuk mencapai suatu
tujuan bersama.
2.2 Syarat-syarat Terjadinya
Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis,
menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu
dengan kelompok. Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
a.
Adanya kontak sosial (social
contact)
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu
antar individu, antar individu dengan kelompok, antar kelompok. Selain itu,
suatu kontak dapat pula bersifat langsung (face
to face) maupun tidak langsung atau sekunder. Yakni kontak sosial yang
dilakukan melaui perantara, seperti melalui telepon, orang lain, surat kabar,
dan lain-lain. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada suatu kerja
sama, sedangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau
bahkan sama seali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial.
b.
Adanya Komunikasi Sosial
yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain,
perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang
bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan
oleh orang tersebut. Dengan adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan
perasaan suatu kelompok manusia atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok
lain atau orang lainnya. Hal itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan
reaksi apa yang dilakukannya.
Interaksi sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Pelaku lebih dari satu orang
2)
Adanya komunikasi di antara pelaku
3)
Adanya tujuan mungkin sama atau
tidak sama antar pelaku
4)
Adanya dimensi waktu
2.3 Faktor-faktor yang
mempengaruhi interaksi sosial
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada
berbagai faktor yang ada diluar individu, seperti faktor imitasi, sugesti,
identifikasi, dan simpati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak
sendiri-sendiri secara terpisah maupun dalam keadaan tergabung. Empat faktor
yang menjadi dasar proses interaksi sosial adalah sebagai berikut :
a.
Imitasi
Berarti meniru perilaku dan tindakan orang lain. Imitasi
memiliki segi positif dan negatif, dikatakan positif apabila suatu individu
meniru perilaku individu lain yang baik sesuai nilai dan norma masyarakat.
Namun dikatakan negatif apabila suatu individu meniru perilaku individu lain
yang tidak baik atau menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku di
masyarakat.
b.
Sugesti
Sugesti merupakan suatu proses dimana seorang individu menerima
suatu cara pandangan tingkah laku dari orang lain tanpa kritik terlebih
dahulu. Akibatnya, pihak yang dipengaruhi akan tergerak mengikuti pandangan itu
dan menerimanya secara sadar atau tidak sadar tanpa berpikir panjang.
Sugesti biasanya dilakukan dari orang-orang yang berwibawa
dan memiliki pengaruh besar di lingkungan sosialnya. Akan tetapi, sugesti dapat
pula berasal dari kelompok besar (mayoritas) terhadap kelompok kecil
(minoritas), ataupun orang dewasa terhadap anak-anak. Cepat atau lambatnya
proses sugesti ini sangat tergantung pada usia, kepribadian, kemampuan
intelektual, dan keadaan fisik seseorang.
Sugesti dapat dibedakan atas tiga
jenis, yaitu:
1)
Sugesti kerumunan (crowd suggestion)
adalah penerimaan yang tidak didasarkan pada penalaran,
melainkan karena keanggotaan atau kerumunan.
2) Sugesti
negatif (negative suggestion)
Sugesti negatif (negative suggestion) adalah sugesti yang ditujukan
untuk menghasilkan tekanan-tekanan atau pembatasan tertentu.
3) Sugesti
prestise (prestige suggestion)
Sugesti prestise (prestige suggestion adalah sugesti yang
muncul sebagai akibat adanya prestise orang lain.
c.
Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau
keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.
Identifikasi merupakan bentuk lebih lanjut dari proses imitasi dan proses
sugesti yang pengaruhnya telah amat kuat. Orang lain yang menjadi sasaran
identifikasi dinamakan idola.
Sikap, prilaku, keyakinan, dan pola hidup yang menjadi idola
akan melembaga bahkan menjiwai para pelaku identifikasi, sehingga sangat
berpengaruh terhadap pembentukan dan perkembangan kepribadiannya.
d.
Simpati
Merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada
pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting,
walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain
dan untuk bekerja sama dengannya.
2.4 Pola-pola Interaksi Sosial
Interaksi
sosial merupakan suatu proses yang dapat memberikan pola interaksinya. Pola
interkasi sosial merupakan bentuk jalinan interaksi yang terjadi antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan
kelompok yang bersifat dinamis dan mempunyai pola tertentu. Pola interaksi
sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Didasarkan atas kedudukan sosial
(status) dan peranannya.
2)
Merupakan suatu kegiatan yang terus
berlanjut dan berakhir pada suatu titik yang merupakan hasil dari kegiatan
tadi.
3)
Mengandung dinamika. Artinya dalam
proses interaksi sosial terdapat berbagai keadaan nilai sosial yang diproses,
baik yang mengarah pada kesempurnaan maupun kehancuran.
4)
Tidak mengenal waktu, tempat, dan
keadaan tertentu. Berarti interaksi sosial dapat teriadi kapan dan dimanapun,
dan dapat berakibat positif atau negatif terhadap kehidupan masyarakat.
Dari pola-pola tersebut, berdasarkan
bentuknya, interaksi sosial dapat diklasifikasikan
menjadi tiga pola, yaitu:
1)
Pola interaksi individu dengan
indiuidu
Dalam mekanismenya, interaksi ini dipengaruhi oleh pikiran
dan perasaan yang mengakibatkan munculnya beberapa fenomena, seperti:
jarak sosial, perasaan simpati dan antipati, intensitas dan frekuensi
interaksi.
2)
Pola ini merupakan bentuk hubungan
antara individu dengan individu sebagai anggota suatu kelompok yang
menggambarkan mekanisme kegiatan kelompoknya. Dimana setiap perilaku didasari
kepentingan kelompok, diatur dengan tatacara yang ditentukan kelompoknya, dan
segala akibat dari hubungan merupakan tanggung jawab bersama.
3)
Pola interaksi kelompok dengan
kelompok
Hubungan ini mempunyai ciri-ciri khusus berdasarkan pola
yang tampak. Pola interaksi antar kelompok dapat terjadi karena aspek etnis,
ras, dan agama, termasuk juga di dalamnya perbedaan jenis kelamin dan usia,
institusi, partai, organisasi, dan lainnya.
2.5 Bentuk-bentuk
interaksi sosial
Gillin dan gillin menggolongkan
proses sosial yang muncul akibat dari adanya interaksi sosial menjadi dua
jenis, yakni proses yang mengarah pada terwujudnya persatuan dan integrasi
sosial (asosiatif) dan proses oposisi yang berarti cara berjuang untuk melawan
seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu (disosiatif).
A.
Asosiaatif
Asosiatif merupakan bentuk interaksi yang akan mendorong
terciptanya pola keteraturan sosial. Berikut adalah bentuk-bentuk dari
asosiatif :
a) Kerja
Sama (cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok
manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama
tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan
bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari
mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam
pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan
selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja
sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik. Kerja sama
timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu
in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama
akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan
lainnya.
Bentuk kerja sama dapat dibagi
menjadi dua, yaitu :
1. Berdasarkan
sifatnya
a.
Kerja sama langsung (directed
cooperation), yaitu kerjasama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan
atau penguasa terhadap rakyatnya.
b.
Kerja sama spontan (spontaneus
cooperation), yaitu kerjasama yang terjadi secara serta-merta.
c.
Kerja sama kontrak (contractual
cooperation), yaitu kerjasama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tenentu,
yang disepakati bersama.
d.
Kerja sama tradisional (traditional
cooperation), yaitu kerjasama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem
sosial
2. Berdasarkan
pelaksanaannya
a.
Kerukunan atau gotong royong
b.
bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang
atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
c.
Kooptasi, yaitu proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai
satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi.
Contoh: amandemen terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
d.
Koalisi, yaitu kerja sama antara dua
organisasi atau lebih yang keduanya mempunyai tujuan yang sama. Tetapi, pada
koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil karena mereka memiliki
strukturya masing-masing. Contoh: koalisi antara dua partai politik.
e.
Joint-venture, yaitu kerja sama
dalam pengusahaan proyek tertentu. Contoh: pengeboran minyak di Natuna antara
Indonesia dengan Amerika; pembuatan jalan layang Pasopati di Bandung.
b) Akomodasi
Akomodasi (accomodation) dalam sosiologi memiliki dua
pengertian, yaitu menggambarkan suatu keadaan dan proses. Akomodasi yang
menggambarkan suatu keadaan berarti adanya keseimbangan interaksi sosial yang
berkaitan dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Sedangkan akomodasi sebagai suatu proses menunjuk pada usaha-usaha manusia
untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai
kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu
perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses
dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi.
Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya
saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi
ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan
pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan
kepribadiannya.
Akomodasi mempunyai beberapa bentuk,
yaitu sebagai berikut:
1)
Koersi (coercion), yaitu bentuk
akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak
lain yang lebih lemah. Berarti, terjadi penguasaan (dominasi) suatu kelompok
atas pada kelompok yang lemah. Contoh: dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
2)
Kompromi (compromise), yaitu bentuk
akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi
tuntutan agat tercapai suatu penyelesaian. Sikap dasar untuk melaksanakan
kompromi adalah semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak
lainnya. Contoh: Perjanjian antara Indonesia dengan Malaysia tentang batas
wilayah perairan.
3)
Arbitrasi (arbitration), yaitu
bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai
kompromi sendiri, sehingga dilakukan melalui pihak ketiga. Pihak ketiga di sini
dapat ditunjuk oleh dua belah pihak atau oleh suatu badan yang dianggap
berwenang. Contoh: pertentangan antara karyawan dan pengusaha, diselesaikan
melalui serikat buruh serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.
4)
Mediasi (mediation), yaitu suatu
bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang
bertindak sebagai penengah bersikap netral dan tidak mempunyai wewenang untuk
memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
Contoh: mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang berselisih di
Kamboja. RI hanya menjadi fasilitator, sedangkan keputusan mau berdamai atau
tidak tergantung niat baik masing-masing faksi yang bertikai.
5)
Konsiliasi (conciliation), yaitu
bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang
bertikai untuk tercapainya kesepakatan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak
dan membuka kesempatan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk mengadakan
asimilasi. Contoh: panitia tetap penyelesaian masalah ketenagakerjaan
mengundang perusahaan dan perwakilan karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.
6)
Toleransi (toleration), yaitu bentuk
akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan yang resmi. Kadang-kadang toleransi
terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncanakan karena adanya
keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan
yang saling menrugikan kedua belah pihak. Contoh: umat yang tidak berpuasa pada
bulan Ramadhan, tidak makan di sembarang tempat.
7)
Stalemate, yaitu bentuk akomodasi
ketika kelompok yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang. Lalu keduanya
sadar bahwa tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur, sehingga per-tentangan
atau ketegangan antara keduanya akan berhenti dengan sendirinya. Contoh:
pcrsaingan antara Blok Barat dan Blok Timur Eropa berhenti dengan sendirinya
tanpa ada pihak yang kalah ataupun menang.
8)
Ajudikasi (adjudication), yaitu
penyelesain masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum. Contoh:
Persengketaan tanah warisan yang diselesaikan di pengadilan.
9)
Displacement, yaitu bentuk akomodasi
yang merupakan untuk mengakhiri suatu pertentangan dengan cara mengalihkan
perhatian pada objek bersama. Contoh: adanya persengketaan Indonesia-Australia
tentang batas ZEE berakhir setelah dilakukan pembagian eksplorasi dan
eksploitasi minyak bumi di Cclah Timor. Persengketaan yang terjadi karena
keberadaan sumberdaya alam, dan bukan ZEE.
10)
Konversi, yaitu bentuk akomodasi
dalam menyelesaikan konflik dimana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau
menerima pendirian pihak lain. Contoh: dua keluarga besar bermusuhan karena
perbedaan prinsip, tetapi karena anak mereka saling menjalin cinta yang tidak
mungkin dipisahkan, sikap permusuhan pun luluh dan bersedia saling menerima
pertunangan anak-anaknya.
Dari
bentuk-bentuk akomodasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa akomodasi memiliki
fungsi dan tujuan sebagai berikut :
1)
Mencegah timbulnya pertentangan
untuk sementara waktu.
2)
Mengurangi pertentangan yang telah
terjadi akibat adanya perbedaan faham.
3)
Menghindarkan persaingan yang dapat
merugikan salah satu pihak.
4)
Mengkoordinasikan pihak—pihak yang
berbeda pendapat agar tidak mengarah pada pertentangan.
5)
Memungkinkan terjadinya kerja sama
antar kelempok sosial.
6)
Mengusahakan peleburan antara
kelempok-kelompok sosial yang terpisah.
7)
Memberikan gambaran atau pedoman
agar perencanaan perubahan sosial disesuaikan dengan situasi dan kcndisi
masyarakat.
8)
Menghasilkan sintesis atau titik
temu antara yang berbeda pendapat agar menghasilkan suatu pola baru yang
disepakati bersama.
c) Asimilasi
Asimilasi
(assimilation) berarti proses penyesuaian sifat-sifat asli yang dimiliki dengan
Sifat-sifat
lingkungan sekitar. Gillin dan Gillin menjelaskan bahwa suatu proses sosial
dikategorikan
pada asimilasi apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1)
Berkurangnya perbedaan karena adanya
usaha-usaha untuk mengurangi dan menghilangkan perbedaan antara orang atau
kelompok.
2)
Mempererat kesatuan tindakan, sikap,
dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
3)
Setiap orang sebagai kelompok
melakukan interaksi secara langsung dan intensif secara terus-menerus.
4)
Setiap individu melakukan
identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya, menyesuaikan kemauannya
dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dengan
kelompok lain, sehingga perbedaan-perbedaan yang ada akan hilang atau melebur
menjadi satu.
Asimilasi
merupakan proses sosial tahap lanjut atau tahap penyempurnaan. Artinya,
asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerjasama dan akomodasi. Asimilasi
dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan berikut :
1)
Terdapat sejumlah kelompok yang
memiliki kebudayaan berbeda.
2)
Terjadi pergaulan antar individu
atau kelompok secara intensif dalam waktu yang relatif lama.
3)
Kebudayaan masing-masing kelompok
tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Selain persyaratan di atas, proses
asimilasi akan berjalan lancar apabila ditunjang oleh faktor-faktor berikut :
Sikap toleransi
1)
Kesempatan yang sama dalam bidang
ekonomi
2)
Sikap menghormati dan menghargai
orang asing dan kebudayaannya
3)
Sikap terbuka dari golongan yang
berkuasa dalam masyarakat
4)
Persamaan dalam unsur—unsur
kebudayaan universal
5)
Perkawinan campuran antara kelompok
yang berbeda budaya
6)
Adanya musuh bersama dari luar
Sebaliknya, adapula faktor-faktor
yang menjadi penghambat terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut :
1)
Terisolasinya kehidupan suatu
kelompok tertentu dalam masyarakat, atau sikap menutup diri (isolasi). Contoh:
kehidupan suku pedalaman Baduy.
2)
Kurangnya pengetahuan mengenai
kebudayaan yang dihadapi. Contoh: dengan menggunakan komputer dapat memudahkan
pekerjaan dari pada penggunaan mesin tik. Akan tetapi, karena tidak bisa
menggunakannya maka pekerjaan akan menjadi lebih lama dari mesin tik.
3)
Adanya prasangka negatif atau adanya
perasaan takut terhadap pengaruh kebudayaan baru yang dihadapi. Contoh: kerja
keras dapat menjadikan sikap orang menjadi serakah. Padahal, kerja keras sangat
diperlukan dalam mayarakat modern.
4) Adanya perasaan bahwa kebudayaan
kelompok tertentu lebih tinggi dari pada kebudayaan kelompoknya, sehingga
kelompok tersebut memisahkan diri dan menjadikan jarak yang semakin jauh.
5)
Adanya perbedaan ciri-ciri fisik,
seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut. Contoh: etnosentrime,
rasialisme, apartheid.
6)
Adanya perbedaan kepentingan dan
pertentangan-pertentangan pribadi.
7)
Adanya gangguan golongan minoritas
terhadap golongan yang berkuasa. Contoh: adanya gangguan golongan minoritas
Jepang yang tinggal di Amerika setelah penyerangan pangakalan Angkatan Laut
Amerika Serikat Pearl Harbor oleh tentara Jepang pada tahun 1941.
d) Akulturasi
Akulturasi
(acculturation) adalah berpadunya unsur-unsur kebudayaan yang berbeda dan
membentuk suatu kebudayaan baru, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya
yang asli. Lamanya proses akulturasi sangat tergantung pada persepsi masyarakat
setempat terhadap budaya luar yang masuk. Akulturasi bisa terjadi dalam waktu
yang relatif lama apabila masuknya melalui proses pemaksaaan. Sebaliknya,
apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan relatif lebih
cepat. Contoh: Candi Borobudur merupakan perpaduan kebudayaan India
dengan kebudayaan Indonesia; musik Melayu bertemu dengan musik Spanyol
menghasilkan musik keroncong.
B.
Disosiatif
Walaupun
proses sosial ini kurang mendorong terciptanya keteraturan sosial. Bahkan
cenderung ke arah oposisi yang berarti cara yang bententangan dengan seseorang
ataupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Walau demikian, ada juga
manfaatnya demi tercipta suatu keteraturan sosial. Proses disosiatif dapat dibedakan ke dalam tiga bentuk sebagai berikut
:
1) Persaingan
Persaingan (Competition) merupakan suatu proses sosial
ketika berbagai pihak saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai tujuan
tertentu. Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang
jumlahnya sangat terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum.
Contoh: persaingan 12 besar para penyanyi dalam acara Akademi Fantasi Indonesia
(AFI) yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta. Persaingan dilakukan
dengan norna dan nilai yang diakui bersama. Sehingga kecil kemungkinan
persaingan menggunakan kekerasan atau ancaman. Dengan kata lain, persaingan
dilakukan secaea sehat atau sportif. Misalnya, dalam sepakbola dikenal istilah
fair play. Hasil dari suatu persaingan akan diterima dengan kepala dingin oleh
berbagai pihak yang bersaing, tanpa ada rasa dendam. Karena sejak awal,
masing—masing pihak telah menyadari akan ada yang menang dan kalah. Karena itu,
persaingan sangat baik bagi Anda untuk meningkatkan prestasi, misalnya untuk menjadi juara kelas.
Persaingan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
a.
Menyalurkan keinginan individu atau
kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semuanya
secara serentak.
b.
Menyalurkan kepentingan serta
nilai-nilai dalam masyarakat, terutama yang menimbulkan konflik.
c.
Menyeleksi individu yang pantas
memperoleh status dan peran yang sesuai dengan kemampuannya.
2) Kontravensi
Kontravensi (contravension) merupakan proses sosial yang
ditandai adanya ketidakpuasan, ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan
penyangkalan terhadap kepribadian seseorang atau kelompok yang tidak
diungkapkan secara terbuka. Kontravcnsi adalah sikap menentang secara tersembunyi,
agar tidak sampai terjadi perselisihan secara terbuka. Penyebab kontravensi
antara lain perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain
dalam masyarakat, atau bisa juga dengan pendirian masyarakat. Perang dingin
merupakan kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah.
Dalam hal ini, lawan tidak diserang secara fisik, melainkan secara psikologis.
Melawan
secara psikologis merupakan hal yang tersembunyi (tidak
terbuka).
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, terdapat lima
bentuk kontravensi sebagai berikut :
a.
Kontravensi umum, contoh: penolakan,
perlawanan, protes, gangguan, mengancam pihak lawan.
b.
Kontravensi sederhana, contoh:
menyangkal pernyataan orang di depan umum, memaki melalui Surat selebaran, atau
mencerca.
c.
Kontravensi intensif, contoh:
penghasutan, penyebaran desas-desus, memfitnah.
d.
Kontravensi rahasia, contoh:
pembocoran rahasia, khianat, subversi.
e.
Kontravensi taktis, contoh:
mengejutkan pihak lawan, provokasi, dan intimidasi.
Akibat positif dari adanya
kontravensi yang mengarah pada terjadinya keteraturan sosial, antara lain:
a.
Dalam diskusi ilmiah misalnya pada
suatu seminar-seminar tentang permasalahan tertentu, biasanya perbedaan
pendapat justru diharapkan untuk melihat kelemahan-kelemahan suatu pendapat,
sehinga dapat ditemukan pendapat atau pilihan-pilihan yang lebih kuat sebagai
jalan keluar suatu pemecahan masalah yang di seminarkan tersebut.
b.
Menambah rasa memiliki/kesatuan yang
kuat (solidaritas) dalam kelompok. Misalnya adanya pertentangan antara suatu
kelompok dengan kelompok lainnya maka rasa persatuan atau memiliki kelompok
akan lebih kuat dari masing-masing anggotanya, bahkan mereka merasa lebih erat
dan siap berkorban demi kelompoknya untuk menghadapi ancaman yang datang dari
luar.
c.
Mendorong adanya perubahan atau
memperbaiki kelemahan-kelemahan sehingga memiliki sesuatu yang lebih benar dan
baik lagi.
3) Pertikaian
Pertikaian merupakan proses sosial bentuk lanjut dari
kontravensi. Sebab, perselisihan sudah bersifat terbuka. Pertikaian terjadi
karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat.
Semakin tajam perbedaan mengakibatkan amarah dan rasa benci yang mendorong
tindakan untuk melukai, menghancurkan atau menyerang pihak lain. Pertikaian
jelas sekali mengarah pada disintegrasi antar individu maupun kelompok.
4) Konflik
Pertentangan atau konflik (conflict) adalah suatu perjuangan
individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang
pihak lawan yang disertai ancaman dan kekerasan. Pengertian konflik yang paling
sederhana adalah saling memukul (configere). Namun, konflik tidak hanya
berwujud pertentangan fisik semata. Dalam definisi yang lebih luas, konflik
diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih, di mana
pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan
atau membuatnya tidak berdaya.
Sebagai proses sosial, konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan yang sulit didamaikan. Perbedaan tersebut antara lain menyangkut ciri
fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, dan keyakinan. Konflik merupakan
situasi wajar dalam setiap masyarakat. Bahkan, tidak ada satu masyarakat pun
yang tidak pernah mengalami konflik, entah dalam cakupan kecil ataupun besar.
Konflik dalam cakupan kecil misalnya konflik dalam keluarga, sedangkan konflik
dalam cakupan besar misalnya konflik antargolongan atau antarkampung.
Beberapa faktor yang menyebabkan
terjadinya konflik adalah sebagai berikut :
a.
Perbedaan individu yang meliputi
perbedaan pendirian dan perasaan.
b.
Perbedaan latar belakang kebudayaan
sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula.
c.
Perbedaan kepentingan antara
individu dan kelompok, diantaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan
sosial.
d.
Perubahan-perubahan nilai yang cepat
dan mendadak dalam masyarakat.
Konflik memiliki bentuk-bentuk
khusus, diantaranya sebagai berikut :
a.
Konflik pribadi
b.
Konflik rasial
c.
Konflik antar kelas sosial
d.
Konflik politik
e.
Konflik internasional
Konflik
kadang-kadang diperlukan dalam suatu kelompok atau organisasi sosial. Adanya
pertentangan dalam suatu kelompok atau organisasi sosial merupakan hal biasa.
Apabila dari pertentangan tersebut dapat dihasilkan kesepakatan, maka akan
terwujud integrasi yang lebih erat dari sebelumnya. Konfiik juga akan membawa
akibat positif asalkan masalah yang dipertentangkan dan kalangan yang
bertentangan memang konstruktif. Artinya, konflik itu sama-sama dilandasi
kepentingan menjadikan masyarakat lebih baik. Contoh: Konflik mengenai
kebebasan informasi. Kalangan yang satu menghendaki bebasnya informasi, dengan
alasan melatih masyarakat untuk menyaring informasi secara mandiri. Kalangan
yang lain manghandaki adanya lembaga sensor karena khawatir adanya informasi
yang tidak mendidik. Kedua kalangan sama-sama menginginkan masyarakat yang
semakin berkualitas.
Hasil
dan akibat suatu konflik adalah sebagui berikut :
a.
Meningkatkan solidaritas sesama
anggota kelompok yang mengalai konflik dengan kelompok lain.
b.
Keretakan hubungun antara anggota
kelompok, misalnya akibat konflik antarsuku.
c.
Perubahan kepribadian pada individu,
misalnya adanya rasa benci dan saling curiga akibat perang.
d.
Kerusakan harta benda dan hilangnya
nyawa manusia.
e.
Dominasi bahkan penaklukan salah
satu pihak yang terlibat dalam konflik.
0 komentar:
Posting Komentar