Pendidikan adalah suatu usaha sadar
manusia mempersiapkan generasi mudanya. Dalam mempersiapkan generasi
muda tersebut, pendidikan harus mulai dari apa yang sudah memilikinya
dan apa yang sudah diketahuinya. Apa yang sudah dimilikinya dan sudah
diketahuinya itu adalah apa yang terdapat pada lingkungan terdekat
peserta didik terutama pada lingkungan budayanya. Prinsip ini berkenaan
dengan cara bagaimana peserta didik belajar.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam
lingkungan terdekat peserta didik akan selalu berpengaruh terhadap
kehidupan peserta didik. Pengaruh itu terkadang positif tetapi tidak
jarang pula bersifat negative. Sebagai upaya sadar, pendidikan haruslah
memperkuat dan mengembangkan pengaruh positif dan mengurangi pengaruh
negative tersebut. Pengaruh positif diarahkan untuk mempertahankan dan
meningkatkan nilai-nilai budaya masyarakat dan bangsa untuk menjadi
sesuatu menjadi suatu kepribadian baru peserta didik. Dalam bahasa
undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
disebutkan bahwa pendidikan berfungsi untuk “mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermatabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa”.




